Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Disidang Rabu 7 Oktober Pekan Depan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Rabu, 7 Oktober 2026. Perkara ini terdaftar dengan nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan pencucian uang terkait temuan emas 74 kilogram serta uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul, Bogor. Kejaksaan Agung menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus ini. Sidang ini juga melibatkan dua tersangka lain, Don Ritto dan Nurman Herin, yang terdaftar dalam perkara terpisah dengan nomor 79 dan 80.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait