Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Disidang Rabu 7 Oktober Pekan Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Rabu, 7 Oktober 2026. Perkara ini terdaftar dengan nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan pencucian uang terkait temuan emas 74 kilogram serta uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul, Bogor. Kejaksaan Agung menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus ini. Sidang ini juga melibatkan dua tersangka lain, Don Ritto dan Nurman Herin, yang terdaftar dalam perkara terpisah dengan nomor 79 dan 80.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.11
Bupati Gowa Penuhi Panggilan Kortas Tipikor Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 15.00
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU pada 7 Oktober 2026
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 09.27
Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 7 Oktober 2026
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 08.21
KPK Ungkap Setoran Silmy Karim ke Dosen Tiap Bimbingan S3
Berita terkait
Daftar 4 Perkara yang Menjerat Bupati Gowa hingga Jadi Tersangka
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 18.27
Dipanggil Kortas Tipidkor, Bupati Gowa Husniah Mengaku Siap Hadir
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 07.06
Jadi Tersangka, Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 17.28
Serba Pungli Ala Bupati Gowa: Dari Minimarket hingga Perumahan
Detik.com · 26 September 2026 pukul 07.53