Tim Sembilan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti FA ke Penuntut Umum Kejari Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan berkas perkara tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, bersama dua tersangka lainnya yakni Nurman Herin dan Don Ritto, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (18/9). Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Penuntut Umum pada Rabu, 16 September 2026, sehingga proses penanganan perkara kini memasuki tahapan penuntutan. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa setelah penyerahan Tahap II ini, Penuntut Umum akan menyelesaikan administrasi penyusunan surat dakwaan dalam jangka waktu 20 hari ke depan. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk memasuki tahap persidangan. Anang menegaskan bahwa seluruh materi pokok perkara, pembuktian aset, dan barang bukti yang telah disita akan dibuka secara transparan dalam persidangan yang terbuka untuk umum.
Terkait status penahanan Febrie Adriansyah pascapenyerahan Tahap II, Anang menegaskan bahwa kewenangan tersebut kini sepenuhnya berada di bawah kendali Penuntut Umum. Dalam perkara ini, Febrie bersama rekannya diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.00
Dulu Tangani Kasus Besar, Kini Jadi Tersangka, Febrie: Kita Digergaji
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 13.55
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Presiden Dapat Masukan yang Salah!
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.09
Gunakan Pasal TPPU, Kejagung Terbukti Tak Main-Main di Kasus Febrie
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 13.30
Aset Rp846 Miliar Disita, Pengacara: Febrie Adriansyah Tak Pernah Punya Aset yang Fantastis
Berita terkait
Aset Tanah Rp 846 M Disita Terkait Pencucian Uang Eks Jampidsus Febrie
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 02.02
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Febrie Digelar Jumat 28 Agustus
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 20.10
8 Orang Saksi Diminta Keterangan soal TPPU Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.54
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.27