Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Dewan Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo menetapkan mantan Ketua DPRD Ponorogo SN sebagai tersangka korupsi pemberian tunjangan anggota DPRD tahun anggaran 2023-2026. Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian Rp3,6 miliar. Menurut keterangan mantan Kepala Bagian Keuangan Setwan DPRD FS, SN memerintahkan perubahan hasil penilaian KJPP untuk menaikkan nilai tunjangan perumahan anggota DPRD sebesar 15 persen. Perubahan nilai tersebut menjadi dasar penghitungan tunjangan selama periode 2023-2026. Penetapan tersangka dilakukan setelah kejari mendapatkan alat bukti cukup, termasuk dari pemeriksaan FS. Kejari masih mendalami dugaan keuntungan pribadi yang diterima SN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait