Eks Ketua DPRD Ponorogo Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024 berinisial SN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan yang merugikan keuangan negara Rp 3,6 miliar. Kepala Kejari Ponorogo Zulmar Adhy Surya menyatakan penetapan tersangka didasarkan pada fakta-fakta penyidikan dan alat bukti, mengubah status SN dari saksi menjadi tersangka pada Kamis (6/8/2026). SN langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Ponorogo. Penyidik telah memeriksa 54 saksi terdiri dari 38 anggota DPRD, 2 pegawai KJPP, 13 pegawai Sekretariat DPRD, dan 1 pegawai Pemprov Jatim, serta meminta keterangan dari ahli hukum administrasi negara dan ahli pidana. Penyidikan masih berjalan dengan koordinasi auditor untuk perhitungan kerugian negara, dan tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka baru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 22.55
Eks Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 10.35
Eks Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Dewan Rp3,6 Miliar
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 00.17
Eks Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.36
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 M, Kejari Pamekasan Kembali Geledah Kantor Pemkab
Berita terkait
Sidang Praperadilan, Eks Wamen Imipas Silmy Karim Minta Hakim Gugurkan Status Tersangkanya
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 12.13
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Korupsi Anggaran Kesbangpol Rp1,1 Miliar
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 08.00
Termasuk Rektor dan Warek, Ini Daftar Nama Enam Tersangka Kasus Korupsi Unsoed
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 07.30
Kejari Pekalongan Tahan 4 Pejabat PDAM Tirtayasa, Kerugian Rp2,7 Miliar
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.22