Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Ketua DPRD Ponorogo Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024 berinisial SN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan yang merugikan keuangan negara Rp 3,6 miliar. Kepala Kejari Ponorogo Zulmar Adhy Surya menyatakan penetapan tersangka didasarkan pada fakta-fakta penyidikan dan alat bukti, mengubah status SN dari saksi menjadi tersangka pada Kamis (6/8/2026). SN langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Ponorogo. Penyidik telah memeriksa 54 saksi terdiri dari 38 anggota DPRD, 2 pegawai KJPP, 13 pegawai Sekretariat DPRD, dan 1 pegawai Pemprov Jatim, serta meminta keterangan dari ahli hukum administrasi negara dan ahli pidana. Penyidikan masih berjalan dengan koordinasi auditor untuk perhitungan kerugian negara, dan tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka baru.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait