Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko Mulai Diproses, Pemkab Ponorogo Tunggu 2 Dokumen

Pemkab Ponorogo sedang memproses pemberhentian tetap Bupati nonaktif Sugiri Sancoko menyusul putusan perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu dua dokumen administrasi dari Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu surat keterangan tanggal putusan dan salinan putusan yang sudah inkrah.

Permohonan dokumen tersebut telah diajukan sejak 26 Agustus 2026 dan diperkirakan terbit dalam waktu satu bulan. Setelah dokumen lengkap, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita akan mengirimkan usulan pemberhentian tetap kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur sesuai mekanisme yang berlaku.

Berita terkait