Eks Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejari Ponorogo menetapkan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024, berinisial SN, sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan anggota DPRD tahun anggaran 2023-2026. Kerugian negara diduga mencapai Rp3,6 miliar. Penetapan didasarkan pada keterangan tersangka FS, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD, yang menyatakan SN memerintahkan peningkatan 15 persen dari nilai appraisal Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai dasar perhitungan tunjangan. Nilai yang dimanipulasi ini kemudian digunakan untuk menyusun besaran tunjangan yang dibayarkan selama periode 2023-2026. SN diduga tidak puas dengan penetapan nilai awal KJPP.
Penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana atau fee yang diterima SN, serta potensi penambahan nilai kerugian negara dan keterlibatan pihak lain. Kepala Kejari Ponorogo Zulmar Adhy Surya menegaskan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. SN dijerat pasal Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sehari sebelumnya, FS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 10.35
Eks Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Dewan Rp3,6 Miliar
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 04.14
Eks Ketua DPRD Ponorogo Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 22.55
Eks Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 16.07
Saksi Akui Tagihan PNBP Turun Rp 28 M Usai Beri Rp 1 M ke Eks Ketua Ombudsman
Berita terkait
Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Siapkan Pleidoi Seusai Dituntut 7 Tahun
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 20.18
Saksi Ungkap Ace Hasan Marah-marah Tolak Uang Titipan Gus Alex untuk Pansus Haji
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.45
Eks Kepala BPN Kota Serang Didakwa Korupsi Pungli Pengurusan Dokumen
Detik.com · 28 September 2026 pukul 19.58
Eks Kasubdit DJBC Jadi Saksi, Jaksa: Mau Doa Dulu? Jangan Goyah Beri Keterangan
kumparan · 28 September 2026 pukul 15.34