Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Menag Yaqut Bantah Ancaman Dikeluarkan dari 'Gerbong' Jika Tak Patuh

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah kesaksian Mohammad Ali Irfan dalam persidangan Tipikor Jakarta, Selasa (29/9/2026). Yaqut menegaskan tidak pernah mengancam mengeluarkan staf yang tidak patuh dari 'gerbong'. Ia menjelaskan istilah 'gerbong' adalah filosofi kereta api mengenai kepatuhan terhadap aturan dan visi-misi Presiden melalui Kementerian Agama.

Yaqut juga membantah mengetahui pemberian uang USD 1 juta kepada Pansus Haji DPR 2024, menyatakan dirinya berada di Eropa saat kejadian. Dalam kasus ini, Yaqut didakwa bersama tiga orang lainnya melakukan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang diduga merugikan negara sebesar Rp 622 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait