Eks Menag Yaqut Bantah Ancaman Dikeluarkan dari 'Gerbong' Jika Tak Patuh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah kesaksian Mohammad Ali Irfan dalam persidangan Tipikor Jakarta, Selasa (29/9/2026). Yaqut menegaskan tidak pernah mengancam mengeluarkan staf yang tidak patuh dari 'gerbong'. Ia menjelaskan istilah 'gerbong' adalah filosofi kereta api mengenai kepatuhan terhadap aturan dan visi-misi Presiden melalui Kementerian Agama.
Yaqut juga membantah mengetahui pemberian uang USD 1 juta kepada Pansus Haji DPR 2024, menyatakan dirinya berada di Eropa saat kejadian. Dalam kasus ini, Yaqut didakwa bersama tiga orang lainnya melakukan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang diduga merugikan negara sebesar Rp 622 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 22.20
Yaqut Bantah Pernah Ancam Stafsus Tak Patuh 'Keluar Gerbong'
Berita terkait
Di Sidang, Stafsus Ungkap Momen Yaqut Marah Dengar Ada Korupsi Haji
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 09.22
Stafsus Ungkap Momen Eks Menag Yaqut Marah saat Tahu Ada Dugaan Korupsi Haji
JawaPos · 22 September 2026 pukul 20.00
Tim Hukum Yaqut: Pertanggungjawaban Pidana Kasus Kuota Haji tak Bisa Didasarkan Jabatan Menteri
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 20.05
Jaksa Beberkan 27 Nama Penerima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.54