Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Di Sidang, Stafsus Ungkap Momen Yaqut Marah Dengar Ada Korupsi Haji

Mantan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Hukum dan Pengawasan, Abdul Qodir, mengungkapkan momen Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas marah saat mendengar adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Peristiwa ini terjadi dalam pertemuan di Hotel Yuwan Garden, Jakarta, yang dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian Agama. Abdul Qodir menyampaikan bahwa Yaqut meminta pihak yang mengetahui adanya korupsi untuk segera melaporkan, dengan kata-kata 'taruh di atas meja'. Pertemuan ini berlangsung jelang pembentukan pansus penyelenggaraan ibadah haji oleh DPR.

Abdul Qodir menjelaskan bahwa pertemuan tidak difokuskan pada pembahasan teknis, melainkan lebih banyak berisi arahan dari Yaqut. Ia juga menegaskan bahwa tidak semua kegiatan staf khusus dilaporkan secara rinci kepada Menteri Agama, hanya persoalan yang mendesak atau membutuhkan arahan.

Dalam kasus ini, empat terdakwa dinyatakan bersalah terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, yang diduga merugikan negara hingga Rp622 miliar. Para terdakwa meliputi Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba. Kasus ini juga melibatkan 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait