Yaqut Bantah Pernah Ancam Stafsus Tak Patuh 'Keluar Gerbong'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9361329/original/006869400_1790695242-IMG_20260929_201227_039.jpg)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah kesaksian Muhammad Ali Irfan dalam sidang dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Pengadilan Tipikor. Yaqut menolak pernyataan bahwa staf khusus merupakan representasinya dan membantah pernah mengancam akan mengeluarkan pegawai yang tidak patuh dari 'gerbong'.
Yaqut menjelaskan bahwa istilah 'gerbong' merujuk pada filosofi kereta api yang menekankan ketepatan waktu, kepatuhan pada aturan, serta visi misi Presiden. Selain itu, Yaqut menegaskan bahwa pemilihan Inspektur Jenderal Kementerian Agama adalah wewenang Presiden, bukan hak prerogatif menteri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 September 2026 pukul 20.10
Jaksa Tunjukkan Uang USD 1 Juta di Sidang Yaqut, Disebut untuk Pansus Haji
Detik.com · 29 September 2026 pukul 21.46
Eks Menag Yaqut Bantah Ancaman Dikeluarkan dari 'Gerbong' Jika Tak Patuh
Berita terkait
Hakim Cecar Saksi soal 'Arahan Presiden', Nama Jokowi Akhirnya Disebut di Sidang Kuota Haji
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 12.49
Terungkap di Sidang: Tambahan 10 Ribu Kuota Haji Khusus adalah Arahan Jokowi
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 08.15
Pengacara Yaqut Ungkap Skema Kuota Haji 50:50 Dibahas usai Arahan Jokowi
JawaPos · 24 September 2026 pukul 21.00
Kesaksian Eks Dirjen Haji: Yaqut Bilang Kuota Haji 50:50 Arahan Presiden
kumparan · 24 September 2026 pukul 18.57