Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Pejabat Kemenhub Disebut Minta Fee 5 Persen ke Anak Usaha KAI

Dinas Perhubungan (Kemenhub) eks Direktur Prasarana Harno Trimadi diduga meminta fee 5 persen dari PT KA Properti Manajemen (KAPM) atas proyek pekerjaan perlintasan Jawa-Sumatera TA 2022. Dalam pertemuan Desember 2021, Harno meminta komitmen fee sebesar 5 persen dari nilai kontrak. KAPM menyelesaikan lelang dengan nilai Rp20,75 miliar dan membayar Rp1,125 miliar ke Harno serta Yoseph Ibrahim (Dirjen KAI 2022). Total korupsi senilai Rp2,41 miliar. Terdakwa dihadapi dakwaan KPK atas pasal korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait