Terungkap di Sidang, Eks Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen ke Anak Usaha PT KAI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eks pejabat Kemenhub Harno Trimadi diduga meminta commitment fee 5 persen dari PT KAPM kepada anak usaha KAI atas proyek perlintasan Jawa-Sumatera 2022. Permintaan fee terjadi setelah pertemuan di Kantor Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Desember 2021. PT KAPM menyetujui dan membayar Rp1,125 juta ke Harno serta Rp240 juta ke tiga anak buahnya. Proyek senilai Rp20,75 triliun berhasil disekuelkan PT KAPM dengan keuntungan Rp2,41 miliar. Jaksa menerbitkan surat dakwaan di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 7 September 2023.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 7 September 2026 pukul 14.15
Eks Pejabat Kemenhub Diduga Minta Fee 5 Persen di Proyek Perlintasan Kereta, Nilainya Capai Rp 1,1 M
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.27
Eks Pejabat Kemenhub Disebut Minta Fee 5 Persen ke Anak Usaha KAI
Berita terkait
3 Eks Pejabat Kemenag Ngaku Tak Pernah Diperintah Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 4 September 2026 pukul 11.00
Terungkap di Sidang, Rekening Fadia Arafiq Punya 15 Ribu Transaksi
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 06.28
Momen Gus Yahya Muncul di Persidangan Sang Adik
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 06.10
Di Sidang, John Field Akui Serahkan Rp 525 Juta ke 'BY' Pejabat Bea Cukai
kumparan · 2 September 2026 pukul 22.57