Kejari Pamekasan Geledah Kantor PUPR, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Negeri Pamekasan menggeledah Kantor Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada Selasa, 4 Agustus, terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek jalan Tragah-Blumbungan Barat tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp2,9 miliar. Penggeledahan berlangsung sekitar 4,5 jam dari pukul 10.00 hingga 14.30 WIB dan dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus Ali Munip. Tim kejaksaan membawa tumpukan berkas, arsip, dan satu unit komputer untuk proses penyelidikan.
Kepala Kejari Pamekasan Anton Arifullah menjelaskan penggeledahan bertujuan mendukung investigasi kasus ini. Kasus masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Tim kejaksaan datang menggunakan tiga unit mobil dan didampingi oleh personel TNI selama penggeledahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.36
Kejagung dan Polri Tak Masalah Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.06
Status Jaksa Febrie Adriansyah Diberhentikan Sementara
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.57
Pengacara Klaim Ada 9 Pelanggaran Hukum Acara di Kasus Febrie
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 15.29
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Gugat Praperadilan Kejagung-Polri
Berita terkait
Pemkab Pamekasan Kooperatif soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.32
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 M, Kejari Pamekasan Kembali Geledah Kantor Pemkab
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.36
Pengamat Minta Kejaksaan Agung Evaluasi Tim 9
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 11.40
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40