Korporasi Didakwa Suap Rp 1,3 M Terkait Proyek Perlintasan KA Jawa-Sumatera
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT KA Properti Manajemen (PT KAPM) didakwa memberikan suap total Rp 1,3 miliar terkait proyek pembangunan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera tahun 2022. Jaksa KPK menyatakan bahwa melalui Direktur Utama Yoseph Ibrahim dan Vice President Parjono, PT KAPM memberikan uang sebesar Rp 1,125 miliar kepada Harno Trimadi dan Fadliansyah, serta Rp 240 juta kepada Hamdan, Edi Purnomo, dan Budi Prasetiyo. Suap ini diberikan agar PT KAPM dapat menjadi pelaksana proyek tersebut. Proyek ini berawal dari penunjukan PT KAPM untuk perbaikan rel kereta api akibat banjir di Lemah Abang dengan anggaran awal Rp 5,2 miliar. Namun, pembayaran belum dilunasi hingga akhir 2021, sehingga Harno Trimadi menjanjikan proyek perlintasan sebidang Jawa-Sumatera tahun 2022 akan diberikan kepada PT KAPM. Untuk memastikan PT KAPM memenangkan lelang, Harno meminta commitment fee sebesar 5% dari nilai kontrak, yang kemudian dibayarkan oleh PT KAPM. Proyek akhirnya dimenangkan PT KAPM dengan nilai kontrak Rp 20,7 miliar, dan perusahaan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2,4 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 15.00
KPK Singgung Dugaan Suap Bea Cukai ke Purbaya, Menkeu: Saya Sudah...
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 16.22
Eks Pejabat Kemenhub Diduga Minta Fee 5 Persen ke Anak Usaha KAI
JawaPos · 7 September 2026 pukul 14.15
Eks Pejabat Kemenhub Diduga Minta Fee 5 Persen di Proyek Perlintasan Kereta, Nilainya Capai Rp 1,1 M
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 13.26
Sidang Vonis Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditunda Akibat Erupsi Anak Krakatau
Berita terkait
KPK Sebut Kepemilikan Mobil Anggota DPRD Vinna dari Pengusaha Pakai Nama Teman
Detik.com · 7 September 2026 pukul 16.23
Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Lalu Ahmad
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.35
Pengacara Budiman Bayu Respons Kesaksian Bos Blueray di Sidang Kasus Bea Cukai
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.00
Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 10.58