Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Pejabat Kemenhub Diduga Minta Fee 5 Persen di Proyek Perlintasan Kereta, Nilainya Capai Rp 1,1 M

Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkapkan dalam surat dakwaan PT KA Properti Manajemen (KAPM) bahwa Harno Trimadi, Direktur Prasarana DJKA Kemenhub, menyerahkan commitment fee 5 persen untuk proyek perlintasan kereta api Jawa Sumatra TA 2022. Permintaan fee itu terjadi pada pertemuan di Kantor Direktorat Prasarana DJKA Kemenhub pada Desember 2021. Pekerjaan senilai Rp 5,2 miliar untuk perbaikan rel Lemah Abang 2021 belum lunas pada akhir 2021. Yoseph Ibrahim selaku CEO KAPM telah dihukum korupsi terpisah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait