Eks Pejabat Kemenhub Diduga Minta Fee 5 Persen di Proyek Perlintasan Kereta, Nilainya Capai Rp 1,1 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkapkan dalam surat dakwaan PT KA Properti Manajemen (KAPM) bahwa Harno Trimadi, Direktur Prasarana DJKA Kemenhub, menyerahkan commitment fee 5 persen untuk proyek perlintasan kereta api Jawa Sumatra TA 2022. Permintaan fee itu terjadi pada pertemuan di Kantor Direktorat Prasarana DJKA Kemenhub pada Desember 2021. Pekerjaan senilai Rp 5,2 miliar untuk perbaikan rel Lemah Abang 2021 belum lunas pada akhir 2021. Yoseph Ibrahim selaku CEO KAPM telah dihukum korupsi terpisah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.27
Eks Pejabat Kemenhub Disebut Minta Fee 5 Persen ke Anak Usaha KAI
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 13.26
Sidang Vonis Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditunda Akibat Erupsi Anak Krakatau
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 12.47
Meski Ada Pro Kontra, DPR Kebut RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember
VOI · 7 September 2026 pukul 12.15
2 Anggota DPRD Kota Bengkulu Lagi-lagi Dipanggil KPK Terkait Pengembangan Kasus Rejang Lebong
Berita terkait
KPK Telusuri Dugaan Pegawai BPK Terima Uang di Kasus Proyek Rel KA Jatim
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.05
KPK Periksa 2 Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap Proyek
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 11.46
KPK Jadwalkan Periksa Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Hari Ini
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 11.16
KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu
Detik.com · 7 September 2026 pukul 11.16