Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pesan Ibam untuk Prabowo Usai Hukuman Diperberat

Ibrahim Arief alias Ibam, terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonisnya dari 4 tahun menjadi 5 tahun penjara dan menambahkan denda Rp 500 juta serta uang pengganti Rp 5 miliar. Dalam pesannya, Ibam meminta perlindungan hukum yang adil untuk para profesional yang ingin berkontribusi bagi Indonesia, terutama eks diaspora yang kembali ke negara ini. Ia menegaskan tidak meminta perlakuan istimewa, melainkan keadilan bagi dirinya dan rekan-rekannya.

Ibam mengungkapkan banyak profesional, termasuk direktur BUMN dan pejabat di Kementerian, merasa takut dan kekhawatir jika masukan atau kebijakan yang mereka berikan berujung pada kriminalisasi. Ia khawatir fenomena ini menghambat pertumbuhan ekonomi karena menimbulkan ketakutan akan 'di-Ibam-kan' atau 'di-Nadiem-kan'. Ibam juga menyoroti kontradiksi dalam putusan hakim terkait perannya sebagai konsultan, di mana dirinya dianggap menyalahgunakan wewenang meskipun hanya memberikan masukan.

Menurut Ibam, pernyataannya didasari rasa cinta pada Indonesia. Ia pernah menolak tawaran dari negara asing demi membantu negara sendiri dan berharap agar Presiden Prabowo mencermati kasus ini agar tidak ada lagi ahli yang takut membantu pemerintah. Ia khawatir jika tanggung jawab konsultan yang tidak memiliki kewenangan diperluas, maka tidak akan ada lagi yang berani memberikan masukan kepada pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait