Pesan Ibam untuk Prabowo Usai Hukuman Diperberat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336815/original/031800900_1788180903-IMG_3471.jpg)
Ibrahim Arief alias Ibam, terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonisnya dari 4 tahun menjadi 5 tahun penjara dan menambahkan denda Rp 500 juta serta uang pengganti Rp 5 miliar. Dalam pesannya, Ibam meminta perlindungan hukum yang adil untuk para profesional yang ingin berkontribusi bagi Indonesia, terutama eks diaspora yang kembali ke negara ini. Ia menegaskan tidak meminta perlakuan istimewa, melainkan keadilan bagi dirinya dan rekan-rekannya.
Ibam mengungkapkan banyak profesional, termasuk direktur BUMN dan pejabat di Kementerian, merasa takut dan kekhawatir jika masukan atau kebijakan yang mereka berikan berujung pada kriminalisasi. Ia khawatir fenomena ini menghambat pertumbuhan ekonomi karena menimbulkan ketakutan akan 'di-Ibam-kan' atau 'di-Nadiem-kan'. Ibam juga menyoroti kontradiksi dalam putusan hakim terkait perannya sebagai konsultan, di mana dirinya dianggap menyalahgunakan wewenang meskipun hanya memberikan masukan.
Menurut Ibam, pernyataannya didasari rasa cinta pada Indonesia. Ia pernah menolak tawaran dari negara asing demi membantu negara sendiri dan berharap agar Presiden Prabowo mencermati kasus ini agar tidak ada lagi ahli yang takut membantu pemerintah. Ia khawatir jika tanggung jawab konsultan yang tidak memiliki kewenangan diperluas, maka tidak akan ada lagi yang berani memberikan masukan kepada pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.20
Pangadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Ibam, 5 Tahun Penjara Plus Uang Pengganti Rp 5 Miliar
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.45
Vonis Ibam Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 18.29
Hukuman Ibam Diperberat Jadi 5 Tahun Ditambah Uang Pengganti Rp5 Miliar, Jaksa Tunggu Inkrah
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 16.17
PT DKI Perberat Hukuman Ibam jadi 5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
Berita terkait
Kasus Chromebook: Hukuman Ibam Diperberat jadi 5 Tahun dan Uang Pengganti Rp 5 M
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.21
Hukuman Diperberat, Ibam Pertanyakan Konsultan Tanggung Kesalahan
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 18.10
Alasan Hakim Kini Bebankan Uang Pengganti Rp 5 M ke Ibam di Kasus Chromebook
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.09
Vonis Ibrahim Arief Kasus Korupsi Chromebook Diperberat Jadi 5 Tahun
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 15.07