Ekshumasi Jasad Sutrimo, Tim Forensik Polri Diminta Fokus Periksa Toksikologi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Forensik Polri diminta memfokuskan pemeriksaan toksikologi terhadap jenazah Sutrimo yang dikubur kembali (ehumasi) untuk menelusuri penyebab kematian yang diduga tidak wajar. Hal ini muncul setelah sebelumnya diketahui mulut korban mengeluarkan busa saat meninggal, yang menjadi salah satu petunjuk awal yang perlu diuji secara ilmiah. Namun, para ahli menegaskan bahwa busa tidak serta-merta menandakan adanya keracunan, melainkan harus dikonfirmasi melalui analisis zat di dalam tubuh.
Pemerhati hukum pidana dan kriminologi Edi Saputra Hasibuan menekankan pentingnya toksikologi dalam proses ekshumasi agar tidak hanya terhenti pada asumsi masyarakat. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi keberadaan obat, racun, alkohol, atau zat kimia lain yang mungkin berkontribusi pada kematian korban. Temuan zat tersebut nantinya harus dikaitkan dengan kondisi organ tubuh, riwayat kesehatan, serta bukti lain di sekitar korban agar dapat disimpulkan secara akurat.
Ekshumasi dilakukan untuk mencari fakta, bukan untuk membenarkan dugaan yang sudah ada. Jika ditemukan zat beracun atau obat tertentu, konsentrasi dan jalur masuknya pun harus dianalisis secara mendalam agar dapat menentukan apakah zat tersebut memang menjadi penyebab kematian atau tidak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.47
Polisi Belum Bisa Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo
Berita terkait
Tak Ada Luka dan Racun, Ini Penyebab Kematian Sutrimo
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 18.09
Polisi Pastikan Kematian Sutrimo karena Jantung Koroner, Bukan Diracun
JawaPos · 30 September 2026 pukul 17.15
Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo Diumumkan: Tak Ada Tanda Kekerasan Benda Tajam atau Tumpul
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 16.55
Kesimpulan Polisi: Belum Ada Bukti Tindak Pidana dalam Meninggalnya Sutrimo
Detik.com · 30 September 2026 pukul 16.11