Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ekshumasi Jasad Sutrimo, Tim Forensik Polri Diminta Fokus Periksa Toksikologi

Tim Forensik Polri diminta memfokuskan pemeriksaan toksikologi terhadap jenazah Sutrimo yang dikubur kembali (ehumasi) untuk menelusuri penyebab kematian yang diduga tidak wajar. Hal ini muncul setelah sebelumnya diketahui mulut korban mengeluarkan busa saat meninggal, yang menjadi salah satu petunjuk awal yang perlu diuji secara ilmiah. Namun, para ahli menegaskan bahwa busa tidak serta-merta menandakan adanya keracunan, melainkan harus dikonfirmasi melalui analisis zat di dalam tubuh.

Pemerhati hukum pidana dan kriminologi Edi Saputra Hasibuan menekankan pentingnya toksikologi dalam proses ekshumasi agar tidak hanya terhenti pada asumsi masyarakat. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi keberadaan obat, racun, alkohol, atau zat kimia lain yang mungkin berkontribusi pada kematian korban. Temuan zat tersebut nantinya harus dikaitkan dengan kondisi organ tubuh, riwayat kesehatan, serta bukti lain di sekitar korban agar dapat disimpulkan secara akurat.

Ekshumasi dilakukan untuk mencari fakta, bukan untuk membenarkan dugaan yang sudah ada. Jika ditemukan zat beracun atau obat tertentu, konsentrasi dan jalur masuknya pun harus dianalisis secara mendalam agar dapat menentukan apakah zat tersebut memang menjadi penyebab kematian atau tidak.

Berita terkait