Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Begini Cara Kerja Tim Forensik Ungkap Penyebab Kematian

Jenazah Sutrimo diekshumasi di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026) setelah 20 hari dimakamkan sejak 23 Juli 2026. Proses ekshumasi dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas untuk mencari petunjuk medis penyebab kematian.

Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengonfirmasi jenazah sudah mengalami pembusukan karena telah lebih dari 10 hari dikubur. Namun, tim forensik tetap berharap menemukan bukti berkat kondisi lingkungan makam yang kering dan baik. Pemeriksaan dilakukan bertahap: pemeriksaan luar, lalu pemeriksaan dalam menyeluruh seluruh organ dengan pengambilan sampel untuk analisis laboratorium.

Hastry menegaskan kesimpulan belum dapat ditarik hanya dari pemeriksaan lokasi; hasil laboratorium diperlukan untuk memastikan temuan, termasuk kemungkinan kematian tidak wajar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan proses ekshumasi dan pemeriksaan berjalan profesional, proporsional, dan akuntabel secara hukum. Hasil akhir akan diserahkan ke pihak terkait untuk bahan penyidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait