Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sorotan, Kejagung: Kita Buktikan di Pengadilan

Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal kepemilikan emas 74 kg dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung memastikan akan mengungkap kepemilikan emas yang jadi sorotan publik di pengadilan. 'Semua itu nanti akan kita buktikan di persidangan,' kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi wartawan, Selasa (4/8/2026).\n\nAnang menegaskan, pihaknya sudah terbuka dalam pengusutan perkara yang ditangani. Meski begitu, ada beberapa hal yang belum bisa diungkap demi kepentingan penyidikan, termasuk terkait kepemilikan emas. 'Kita sudah sangat terbuka, namun demikian ada beberapa hal yang penyidik tidak bisa terbuka karena alasan untuk kepentingan kelancaran dari proses penyidikan supaya tidak kesulitan,' ujarnya.\n\nKasus ini menyeret Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus, dan emas 74 kg menjadi sorotan publik. Kejagung berjanji akan membuktikan semua di persidangan. Proses penyidikan masih berlangsung, dan Kejagung menegaskan komitmennya untuk transparan sepanjang tidak mengganggu kelancaran penyidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait