Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU Febrie

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap rumah dan kantor milik Don Ritto di Bandung dan Jakarta Selatan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan TPPU yang dilakukan Don Ritto dan Febrie. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk lima orang pada hari pertama dan tujuh orang pada hari kedua, mayoritas dari pihak swasta dan beberapa dari perusahaan terafiliasi. Penyelidikan ini dilakukan untuk mendalami hubungan antara Febrie dan perusahaan milik Don Ritto, berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang sudah ada. Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus, termasuk dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI, serta kasus lainnya yang melibatkan temuan 74 kg emas dan uang tunai Rp 543 miliar. Kejagung juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, ada penyidikan terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PLTU yang menyebabkan blackout.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait