Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus Febrie

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengacara Don Ritto di Bandung terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul milik Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Tim 9 pada Selasa (4/8) dan berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU Don Ritto dan Febrie. Sebelumnya, Kejagung juga menggeledah kantor Don Ritto di Jakarta Selatan pada Senin (3/8). Selain itu, penggeledahan juga dilakukan terhadap rumah tersangka Nurman Herin di Depok dan empat perusahaan di Jakarta Selatan yakni PT HI, PT PIS, PT KNE, dan PT SME. Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah, Nurman Herin, dan pengacara Don Ritto sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas dan uang tunai tersebut. Dugaan TPPU dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural saat bertugas di Kejaksaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait