Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Bakal Ungkap Pemilik Emas 74 Kg Kasus Febrie di Persidangan

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengungkap pemilik emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar yang ditemukan di rumah Sentul milik mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan hal tersebut akan dibuktikan di persidangan. Namun, penyidik belum bisa membuka seluruh informasi sekarang demi kelancaran proses penyidikan oleh Tim 9. Saat ini penyidik mendalami saksi, alat bukti, dan barang bukti, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang terafiliasi dengan dugaan korupsi.

Sebelumnya, kuasa hukum Febrie meminta Kejagung membuktikan kepemilikan emas dan uang valas yang disita, serta asal-usulnya apakah berasal dari sumber sah atau tidak. Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait temuan tersebut. Kejagung juga menetapkan dua pihak swasta, Nurman Herin dan Don Ritto, sebagai tersangka karena turut serta dalam kasus TPPU bersama Febrie. Ketua Tim 9, Rudi Margono, mengatakan dugaan TPPU dilakukan Febrie selama bertugas sebagai jaksa di Kejaksaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait