Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bakal Panggil Pelapor Bigmo soal Konten Ajak Anak Promosi Vape

Polisi menyelidiki aduan terhadap YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo. Bigmo dilaporkan karena mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam siaran langsung di kanal YouTube. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan aduan masih berupa pengaduan yang sedang diselidiki, dan pelapor akan dipanggil untuk klarifikasi.

Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf. Pelapor, pengacara Thulus Pardosi, menyatakan tidak mempermasalahkan maaf tersebut. Namun laporan ke Polda Metro Jaya murni dilayangkan karena kepedulian terhadap anak, bukan masalah personal. Thulus menyebut ada kabar terbaru di media sosial mengenai tanda tangan di atas materai dari Bigmo, tetapi ia belum memverifikasinya.

Setelah berkoordinasi dengan penyidik, Thulus menegaskan perdamaian yang tidak dilakukan dalam proses hukum tidak otomatis menghentikan perkara. Proses hukum tetap berlanjut. Pada Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB, pihak pelapor akan menghadirkan saksi tambahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait