Polisi Bakal Panggil Pelapor Bigmo soal Konten Ajak Anak Promosi Vape
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menyelidiki aduan terhadap YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo. Bigmo dilaporkan karena mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam siaran langsung di kanal YouTube. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan aduan masih berupa pengaduan yang sedang diselidiki, dan pelapor akan dipanggil untuk klarifikasi.
Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf. Pelapor, pengacara Thulus Pardosi, menyatakan tidak mempermasalahkan maaf tersebut. Namun laporan ke Polda Metro Jaya murni dilayangkan karena kepedulian terhadap anak, bukan masalah personal. Thulus menyebut ada kabar terbaru di media sosial mengenai tanda tangan di atas materai dari Bigmo, tetapi ia belum memverifikasinya.
Setelah berkoordinasi dengan penyidik, Thulus menegaskan perdamaian yang tidak dilakukan dalam proses hukum tidak otomatis menghentikan perkara. Proses hukum tetap berlanjut. Pada Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB, pihak pelapor akan menghadirkan saksi tambahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 13.10
Empat Anak Diperiksa dalam Kasus Bigmo
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 12.41
Polisi Bakal Panggil Youtuber Bigmo Buntut Ajak Anak Promosi Vape
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 13.50
Nasib Bigmo dalam Kasus Dugaan Promosi Vape ke Anak
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 23.40
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Pelapor Kasus Promosi Vape Bigmo
Berita terkait
Polisi Periksa YouTuber Bigmo pada 10 Agustus Buntut Ajak Anak Promosi Vape
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.31
Polisi Minta Klarifikasi Ortu dari Anak Diajak YouTuber Bigmo Promosi Vape
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.15
Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan soal Konten Vape Ajak Anak, Klaim Tak Defensif
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 18.29
Bigmo Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro soal Konten Promo Vape Ajak Anak
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.46