Enam Terdakwa Korupsi Lahan Rorotan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Enam terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, akan menjalani sidang perdana pada Kamis (24/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini berkaitan dengan proyek di lingkungan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) pada periode 2019 hingga 2021, dan mencatat kerugian keuangan negara mencapai Rp93,86 miliar. Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, menyampaikan bahwa sidang pertama akan bertempat pada pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, dengan Teddy Windiartono sebagai ketua majelis hakim. Sebelumnya, empat terdakwa lain yang terlibat dalam kasus serupa telah mendapatkan vonis, termasuk pidana penjara dan denda sebesar Rp300 juta. Para terdakwa diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sistem yang masih menggunakan pendekatan labor-intensive dinilai berkontribusi pada meningkatnya biaya proyek.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.31
Eks Anak Buah Yaqut Akui Terima USD 905 Ribu dari Fee Percepatan Haji 2023
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 14.52
Tangis Eks Pejabat Bea Cukai Pecah saat Cerita Korbankan Diri Demi Atasan
Berita terkait
Jaksa KPK Hadirkan 303 Saksi di Kasus Kuota Haji, Putusan Desember
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 11.41
Kepala Bappisus Pastikan Kawal Proyek PSEL Bogor Raya Senilai Rp2,8 Triliun
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 21.20
Eks Direktur Kementan Didakwa Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp 5,09 Miliar
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 14.09
Eks Direktur Kementan Jalani Sidang Perdana Kasus Perjalanan Dinas Fiktif
JawaPos · 15 September 2026 pukul 11.30