Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa KPK Hadirkan 303 Saksi di Kasus Kuota Haji, Putusan Desember

Jaksa KPK akan menghadirkan 303 saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, yang melibatkan empat terdakwa: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba. Saksi dibagi menjadi beberapa klaster, termasuk unsur Kementerian Agama dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta tujuh ahli. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 berdasarkan perhitungan BPK. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan dijadwalkan untuk selesai pada Desember 2025. Hakim menolak perlawanan terdakwa terkait dalil, menyatakan bahwa bukti dan analisis kasus akan diuji dalam pemeriksaan pokir perkara. Yaqut menyatakan akan menjawab tuduhan secara transparan dan kooperatif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait