Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Anak Buah Yaqut Akui Terima USD 905 Ribu dari Fee Percepatan Haji 2023

Rizky Fisa Abadi, mantan Kasubdit Perizinan dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag, mengaku menerima fee percepatan haji khusus tahun 2023 sebesar USD 905 ribu (sekitar Rp 16 miliar) dari Ridwan Kurniawan. Pengakuan ini disampaikan saat mendampingi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Rizky menjelaskan uang tersebut berasal dari fee percepatan bagi 181 jemaah haji khusus, dengan masing-masing jemaah dibebankan USD 5.000. Uang diterima dan kemudian dibagi kepada tiga pihak: USD 181 ribu ke Ridwan, USD 181 ribu untuk dirinya sendiri, dan USD 181 ribu untuk Abdul Muhyi, mantan analis Kemenag. Sisa dana sebesar USD 362 ribu masih dalam penguasaannya dan telah diinvestasikan dalam bentuk aset properti seperti rumah dan ruko.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait