Faizal Assegaf Ngamuk ke Jaksa KPK dan Hakim di Sidang Kasus Bea Cukai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Faizal Assegaf, Direktur PT Sinkos Multimedia Mandiri, mengancam Jaksa Penuntut Umum KPK dan majelis hakim Tipikor Jakarta Pusat dalam persidangan kasus suap DJBC. Ia menyatakan jika barang siniar dari terdakwa Rizal tidak dikembalikan, rumah jaksa dan hakim akan didatangi masyarakat. Faizal mengakui menerima alat elektronik tersebut atas permintaan Rizal namun mengklaim merupakan pemberian pribadi, bukan korupsi. Jaksa mengonfirmasi peralatan diterima melalui perintah Sisprian Subiaksono atas permintaan DJBC. Dalam dakwaan, KPK menyebut Rizal menerima Rp14 miliar dari John Field (Blueray Cargo) untuk mempercepat proses bea cukai. Faizal juga mengungkit serangan terhadap Sri Mulyani dan Sahroni pada Agustus 2025.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.43
Faizal Assegaf Serang Jaksa di Sidang Bea Cukai, Hakim Sampai Skors Persidangan
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 14.52
Tangis Eks Pejabat Bea Cukai Pecah saat Cerita Korbankan Diri Demi Atasan
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.54
Chat WA 2 Terdakwa Kasus Bea Cukai: Jangan Lengah, Tegar, Kejam
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 23.00
KPK Periksa Lagi Pengepul Uang Suap di Kasus Importasi Bea Cukai
Berita terkait
Jaksa KPK Ungkap Ruangan Dirjen Bea Cukai Disegel, Tapi Ada yang Copot
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 18.30
Jaksa Minta Terdakwa Kasus Bea Cukai Kooperatif, Kutip Lagu God Bless-Dewa 19
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.57
Saksi Sebut Diminta Pasang Badan dalam Kasus Impor
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.34
Menangis di Persidangan, Eks Pejabat Bea Cukai Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tak Melebar
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 18.03