Fakta Baru Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308997/original/037033400_1785214019-cc209916-c8f2-4b14-b3ed-f741a1f593f6.jpg)
Dokter internship SZM ditemukan tewas di pelataran Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, pada 26 Juli 2026, setelah diduga melompat dari unit lantai 18. SZM merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Polisi melaporkan bahwa sebelum kejadian, korban menolak ajakan ibunya pergi ke mal dan mengunci pintu apartemen dari dalam setelah ibunya keluar.
Kementerian Kesehatan segera melakukan investigasi dengan menguji lima aspek: jam kerja, beban kerja, izin sakit, lingkungan kerja, dan kondisi kesehatan korban. Hasilnya, tidak ditemukan kelebihan jam kerja (dibatasi maksimal 40 jam per minggu), beban kerja tidak berlebihan, izin sakit diberikan tanpa kewajiban penggantian, dan lingkungan kerja di RS Sentra Medika Depok dinilai suportif. Namun, ditemukan bahwa SZM memiliki masalah kesehatan jiwa yang mengharuskannya mengonsumsi obat secara teratur.
Sebagai respons, Kemenkes menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 594 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan jam kerja bagi dokter internship dan memperkuat komunikasi dengan pendamping. Kasus ini termasuk dalam dua dari enam peristiwa kematian dokter internship terbaru, yang mendorong evaluasi berkelanjutan terhadap tata kelola program internship.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 08.32
Hasil Investigasi Kasus Dokter Magang Diduga Bunuh Diri di Kalibata
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 21.18
Kemenkes Sebut Dokter Muda Tewas di Apartemen Kalibata Punya Masalah Kesehatan Jiwa
Berita terkait
Kemenkes Evaluasi Program Internship usai 6 Dokter Meninggal
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 08.32
Kemenkes Sebut Dokter SZM Idap Masalah Kesehatan Jiwa, Diberi Obat Teratur
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 00.03
Kemenkes Ungkap Hasil Investigasi Kematian Dokter Internship di Apartemen Jaksel
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 21.39
Gempa NTT, DPR Minta Kedaruratan Layanan Kesehatan Diterapkan
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 17.01