Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Karumga, Cuma Jaga Rumah Kosong

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah membantah informasi yang menyebut Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga). Firman Wijaya, kuasa hukum Febrie, menyatakan Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di sana. Sutrimo juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain sehingga tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie. "Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," kata Firman dalam keterangannya, Rabu (11/8). Firman juga menyampaikan keluarga Febrie meminta agar meninggalnya Sutrimo tidak dikaitkan dengan perkara hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Sutrimo diketahui memang sudah lama sakit dan menjalani pengobatan. "Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun," ucap Firman. Polda Metro Jaya sedang melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB sebagai bagian dari penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah guna mengungkap penyebab kematian almarhum. Ekshumasi dilakukan melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.", "tags": ["sutrimo", "febrie adriansyah", "polda metro jaya", "ekhumasi", "kejagung"]}</arg_value></tool_call>

Berita terkait