Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Relawan Gibran Kompak Sujud Syukur Usai Gugatan Denny Cs Kandas di MK

Para relawan dan pendukung Gibran Rakabuming Raka bersujud syukur usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Denny Indrayana terkait syarat ijazah Gibran saat maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024. Aksi ini terjadi saat sidang putusan yang digelar di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Selasa malam (6/10). Belasan hingga puluhan relawan langsung menyampaikan rasa terima kasih, termasuk Ketua Umum Relawan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, yang emosional saat berterima kasih kepada Tuhan. Sidang tersebut membahas perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. MK memutuskan untuk mengabulkan eksepsi termohon sepanjang berkenaan dengan kedudukan hukum, sekaligus menolak sisa gugatan. Dengan demikian, keputusan tersebut memberikan kepastian hukum bahwa syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres dalam Pilpres 2024 tetap sah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait