Relawan Gibran Kompak Sujud Syukur Usai Gugatan Denny Cs Kandas di MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Para relawan dan pendukung Gibran Rakabuming Raka bersujud syukur usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Denny Indrayana terkait syarat ijazah Gibran saat maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024. Aksi ini terjadi saat sidang putusan yang digelar di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Selasa malam (6/10). Belasan hingga puluhan relawan langsung menyampaikan rasa terima kasih, termasuk Ketua Umum Relawan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, yang emosional saat berterima kasih kepada Tuhan. Sidang tersebut membahas perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. MK memutuskan untuk mengabulkan eksepsi termohon sepanjang berkenaan dengan kedudukan hukum, sekaligus menolak sisa gugatan. Dengan demikian, keputusan tersebut memberikan kepastian hukum bahwa syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres dalam Pilpres 2024 tetap sah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 17.41
Menjelang Putusan MK Nanti Malam, Ini Poin Kunci Gugatan yang Sasar Posisi Gibran!
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 14.40
Sinyal Hijau Gugatan Denny Indrayana: Nyata-nyata di Persidangan, Gibran Dinyatakan Tak Punya Ijazah
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 13.05
Gugatan Denny Indrayana ke Gibran Dinilai Penting untuk Perbaikan Demokrasi di Indonesia
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 23.05
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setingkat SMA
Berita terkait
Tak Ada Ijazah? Denny Indrayana Bilang Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Suket Penyetaraan
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 13.25
Di Tengah Gugatan Denny Indrayana, Politisi PSI Sebut Gibran Masih Kandidat Kuat Masa Depan
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 08.30
Denny Indrayana vs Gibran Berlanjut: Gugatan Berujung Pemakzulan Jadi Ranah Menarik untuk MK
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 13.20
Denny Indrayana Bicara soal Gibran, Politisi PSI: Seperti Orang Frustasi
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 10.45