Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Praperadilan 3 Anggota DPRD Tersangka Kasus Kematian Dokter Icha Ditolak

Hakim Pengadilan Negeri Kupang menolak praperadilan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) yang menjadi tersangka dugaan intimidasi mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni (dokter Icha). Putusan diambil pada Selasa (6/10/2026) setelah hakim mempertimbangkan bahwa penyidik Polda NTT memiliki minimal dua alat bukti permulaan yang sah. Alat bukti tersebut diperoleh dari pemeriksaan saksi, surat, serta barang bukti yang telah disita dengan izin. Hakim menilai tidak terbukti alat bukti yang digunakan penyidik diperoleh secara melawan hukum. Tiga anggota DPRD yang dihakimkan yakni Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait