Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Febrie Adriansyah Daftarkan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Agustus 2026. Pendaftaran ini dilakukan oleh tim kuasa hukumnya sebagai upaya hukum untuk menguji proses penanganan perkara terkait Febrie. Febri Diansyah, kuasa hukam Febrie, menyatakan bahwa praperadilan bertujuan untuk memastikan proses penyidikan dan persidangan dilakukan sesuai dengan hukum acara pidana dan administrasi yang berlaku. Praperadilan dianggap sebagai hak yang dijamin agar transparansi proses hukum dapat dipantau secara bersama. Menurut kuasa hukum, langkah ini bukan untuk menghindari proses hukum, melainkan untuk menguji apakah semua prosedur hukum telah tepenuhi. Hal ini terkait dengan kasus sebelumnya yang melibatkan geledah kediaman Don Ritto di Bandung dan penyitaan dokumen oleh Kejaksaan Agung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait