Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kuasa Hukum Sebut Febrie Adriansyah Ikhlas Praperadilan Ditolak

Pengacara mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyatakan kliennya ikhlas dan menghormati putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak Praperadilan terkait penggeledahan dan penyitaan. Menurut Febri, kliennya sebagai penegak hukum tetap menghormati putusan pengadilan meskipun pihaknya telah membaca ulang putusan tersebut. Dalam pembacaan ulang, Febri menemukan adanya catatan dan potensi bias dalam pemahaman fakta persidangan, namun karena putusan sudah dijatuhkan, pihaknya tetap menghormatinya. Sebelumnya, hakim Richard Edwin Basoeki menyatakan seluruh proses hukum terhadap Febrie Adriansyah sah dan sesuai prosedur, termasuk penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, hingga pencegahan ke luar negeri. Seluruh gugatan Praperadilan yang diajukan Febrie pun ditolak oleh hakim.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait