Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

Febrie Diansyah Bantah Eks Jampidsus Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian

Kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febri Diansyah membantah adanya penerimaan uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian. Febri menegaskan bantahan telah disampaikan sejak awal informasi mengenai dugaan transaksi tersebut muncul. Ia juga menyatakan BAP Tan Kian perlu dilihat secara utuh dan menilai informasi tersebut telah menimbulkan kekeliruan karena dikutip secara parsial oleh hakim praperadilan. Tan Kian mendapat informasi tentang perkara tersebut dari seseorang bernama Lucy.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait