Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Firdaus Oiwobo Minta MK Turunkan Syarat Usia Advokat: 21 Tahun, Magang 6 Bulan

Firdaus Oiwobo dan Syarifudin melalui organisasi Pembasmi mengajukan gugatan terhadap UU No. 18/2003 tentang Advokat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 380/PUU-XXIV/2026. Pemohon meminta MK menurunkan syarat usia minimal menjadi 21 tahun dari sebelumnya 25 tahun, serta memangkas masa magang menjadi 6 bulan dari yang sebelumnya 2 tahun.

Gugatan ini didasari argumen bahwa syarat saat ini menghambat lulusan Sarjana Hukum untuk segera memasuki dunia kerja dan memperoleh penghidupan layak. Selain itu, pemohon menggugat Pasal 4 ayat (1) terkait kewajiban penyumpahan di Pengadilan Tinggi agar dilaksanakan tanpa penundaan yang tidak berdasar hukum guna menjamin hak atas pekerjaan dan pengembangan karier profesional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait