Geram Dituding Sidang Ilegal, Hakim MK Minta Ahli Relawan Gibran Keluar Persidangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta ahli dari relawan Gibran Rakabuming Raka keluar dari persidangan. Tindakan ini dipicu oleh tuduhan mengenai sidang ilegal yang membuat hakim merasa geram.
Persidangan tersebut membahas gugatan terkait pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pakar hukum tata negara, Muhammad Rullyandi, hadir sebagai ahli yang dihadirkan oleh pihak relawan dalam sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (1/10) malam.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 11.40
Ditekan Hakim, Relawan Gibran Tarik Ucapannya Soal Sidang Gugatan Denny Indrayana Ilegal
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 10.20
Sidang Syarat Cawapres Panas, MK Usir Ahli Pihak Gibran
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 23.11
Sebut Persidangan Ilegal, Ahli yang Diajukan Relawan Gibran Diusir dari Ruang Sidang MK
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 05.46
4 Fakta Sidang PHPU Ijazah Gibran di MK, Penjelasan Saksi hingga Kelakar Hakim
Berita terkait
MK Mulai Sidang Pembuktian Ijazah Gibran, Ini Saksi dan Ahli yang Dihadirkan Denny Indrayana dkk
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 19.44
Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian PHPU Syarat Pendidikan Gibran
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 00.36
Pantas Parpol Koalisi Ogah Pasang Badan, Terungkap Alasan Gibran Tak Dibela di Sidang MK!
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 18.55
Ijazah Gibran Digugat ke MK, Hanura Minta Pengawasan Penyelenggara Pemilu Diperkuat
JawaPos · 26 September 2026 pukul 09.00