Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan Izin Tambang (IUPK), Ini Kata ESDM
CNBC Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian ESDM menyampaikan bahwa permohonan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) masih dalam proses review. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa perusahaan yang telah melakukan hilirisasi terintegrasi berhak mendapatkan perpanjangan IUPK hingga cadangan mineral habis sesuai ketentuan yang ada. Proses ini dilakukan secara bertahap, termasuk pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan.
Bagikan
Berita terkait
Freeport Mundurkan Produksi Tambang Kucing Liar ke 2029
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.00
Freeport Resmi Ajukan Perpanjangan Izin Tambang (IUPK) Setelah 2041
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 18.05
Freeport Punya Proyek Tambang Bawah Tanah Baru, Beroperasi di 2029
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.40
Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan izin Operasi
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 08.00