Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Fuel Surcharge Tiket Pesawat Naik Jadi 40% Efek Ledakan Harga Avtur

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi Fuel Surcharge (FS) berdasarkan kenaikan harga avtur. Harga rata-rata avtur per 1 September 2026 mencapai Rp23.315 per liter, naik 6,5% dari periode sebelumnya. Akibat ini, batas maksimal fuel surcharge untuk kelas ekonomi ditambah dari 30% menjadi 40% dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan. Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan sekaligus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Pemerintah akan terus memantau penerapan FS secara transparan dan akuntabel melalui pemantauan tarif maskapai, perkembangan harga avtur, serta kepatuhan pencantuman komponen FS pada tiket penumpang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait