Alokasi Gaji PPPK Rp23 Triliun di APBN 2027 untuk Berapa Orang? Indef Bikin Simulasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Banggar DPR RI dan pemerintah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk membiayai gaji guru PPPK. Kebijakan ini mengalihkan beban pembayaran gaji yang sebelumnya ditanggung oleh APBD menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN.
Indef menilai langkah ini signifikan dalam mengurangi tekanan belanja pegawai di pemerintah daerah. Pengalihan tersebut menciptakan ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah untuk mengalihkan anggaran ke belanja produktif, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, konektivitas, serta penguatan ekonomi lokal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 18.19
Indef: Gaji PPPK dialihkan ke APBN, ruang fiskal daerah bisa membesar
JawaPos · 17 September 2026 pukul 21.00
Indef: Gaji PPPK Dialihkan ke APBN, Ruang Fiskal Daerah Lebih Longgar
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 18.26
Kabar Baik untuk ASN! DPR Finalisasi Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh, Gaji Akan Ditanggung APBN 2027
Berita terkait
Kabar Baik, Banggar DPR & Pemerintah Sepakati Rp 23 T untuk Gaji PPPK 2027
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 13.30
Tersepakati, Anggaran Gaji PPPK Rp23 Triliun, Beban Daerah Berkurang
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 13.03
Gaji PPPK Guru Ditanggung Pusat, Bantu Kurangi Beban Keuangan Bangka
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 17.33
Bukan Naik Level, Ribuan PPPK Paruh Waktu Mendapat Perpanjangan Kontrak
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.38