Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu Mataram Sudah Bisa Dicairkan Pekan Ini
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi 3.046 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Pencairan dilakukan berdasarkan surat keputusan wali kota Mataram dan mengacu pada Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2025 hingga Juni 2026. Saat ini tahapan pengajuan pencairan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sedang berlangsung, dan setelah selesai, gaji akan langsung dikirim ke rekening masing-masing PPPK paruh waktu.
Bagikan
Berita terkait
Jutaan Rupiah Langsung Masuk Rekening PPPK Paruh Waktu, Bukan Gaji Bulanan
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 05.05
5 Berita Terpopuler: APBN 2027 Siap, Seleksi CPNS Guru Diikuti Honorer, PPPK & Fresh Graduate, Tendik Jangan Dilupakan
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 06.33
Wamendikdasmen Minta PPPK & PPPK Paruh Waktu Tenang, Kebijakan Tidak Berubah
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 15.14
Komisi X Pertanyakan Rencana Tes Guru PPPK Paruh Waktu: Kenapa Harus Tes Lagi?
kumparan · 18 September 2026 pukul 11.31