Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu Mataram Sudah Bisa Dicairkan Pekan Ini

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi 3.046 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Pencairan dilakukan berdasarkan surat keputusan wali kota Mataram dan mengacu pada Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2025 hingga Juni 2026. Saat ini tahapan pengajuan pencairan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sedang berlangsung, dan setelah selesai, gaji akan langsung dikirim ke rekening masing-masing PPPK paruh waktu.

Berita terkait