Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu Mataram Sudah Bisa Dicairkan Pekan Ini
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi 3.046 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Pencairan dilakukan berdasarkan surat keputusan wali kota Mataram dan mengacu pada Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2025 hingga Juni 2026. Saat ini tahapan pengajuan pencairan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sedang berlangsung, dan setelah selesai, gaji akan langsung dikirim ke rekening masing-masing PPPK paruh waktu.
Bagikan
Berita terkait
Jutaan Rupiah Langsung Masuk Rekening PPPK Paruh Waktu, Bukan Gaji Bulanan
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 05.05
Pemda Belum Berani Menjamin Tahun Depan PPPK Paruh Waktu Aman
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 04.32
Pidato Presiden Mengecewakan PPPK Paruh Waktu, 20 Ribu GTK Siap Bergerak ke Istana
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.19
Menteri Rini dan Prof Zudan Membuat Keputusan, Seluruh PNS & PPPK Perlu Memperhatikan
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.22