Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu Mataram Sudah Bisa Dicairkan Pekan Ini
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan segera mencairkan gaji ke-13 bagi 3.046 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Pencairan dilakukan berdasarkan surat keputusan wali kota Mataram dan mengacu pada Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2025 hingga Juni 2026. Saat ini tahapan pengajuan pencairan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sedang berlangsung, dan setelah selesai, gaji akan langsung dikirim ke rekening masing-masing PPPK paruh waktu.
Bagikan
Berita terkait
Jutaan Rupiah Langsung Masuk Rekening PPPK Paruh Waktu, Bukan Gaji Bulanan
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 05.05
Kontrak Kerja 72 PPPK Paruh Waktu Ini Tak Diperpanjang, Bu Rismy Beri Penjelasan
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.47
Menjelang 7 Oktober, PPPK Paruh Waktu Mengajukan Tiga Tuntutan kepada Pemerintah & DPR
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.01
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen soal Guru Honorer dan PPPK Paruh Waktu, Makin Dekat
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 05.12