Gaji PNS Tidak Naik dalam 2 Tahun, Gimana Nasibnya di 2027?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Meski belum ada sinyal kenaikan gaji pokok, pemerintah menegaskan arah kebijakan belanja pegawai 2027 tetap menjaga daya beli dan kesejahteraan ASN, TNI/Polri, serta pensiunan, antara lain melalui pemberian THR dan gaji/pensiun ke-13. Keputusan final baru terlihat setelah pembahasan RAPBN 2027 antara pemerintah dan DPR selesai, yang biasanya diumumkan Presiden dalam pidato penyampaian RAPBN pada 16 Agustus. Jika tidak naik, besaran gaji ASN tetap mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, dengan kisaran gaji pokok golongan I Rp1,68 juta–Rp2,90 juta, golongan II Rp2,18 juta–Rp4,12 juta, golongan III Rp2,78 juta–Rp5,18 juta, dan golongan IV Rp3,28 juta–Rp6,37 juta per bulan.
Bagikan
Berita terkait
Wamenkeu Juda Beberkan Jurus APBN 2027, Defisit Dijaga 2,4%
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 21.20
APBN 2027 Disahkan, Anggaran Rp4.106 Triliun Didorong Berdampak ke Ekonomi
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 22.21
Menkeu: APBN 2027 dirancang pruden di tengah ketidakpastian global
ANTARA News · 29 September 2026 pukul 19.07
Kabar Baik untuk ASN! DPR Finalisasi Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh, Gaji Akan Ditanggung APBN 2027
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 18.26