Anggota Komisi II DPR Indrajaya Merespons 3 Skema untuk Bayar Gaji PPPK, Simak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya, menyambut baik langkah pemerintah pusat yang menyiapkan tiga skema untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tiga skema tersebut meliputi: pertama, pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja tidak prioritas; kedua, pemerintah pusat menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih mengalami kurang bayar; dan ketiga, pemerintah pusat memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) jika efisiensi dan dukungan DBH belum mencukupi.
Indrajaya menegaskan bahwa kepastian ini penting untuk mengakhiri keresahan para PPPK yang selama berbulan-bulan dihantui isu akan dirumahkan. Ia menekankan bahwa mekanisme ini harus benar-benar berjalan di lapangan. Dukungan fiskal yang disiapkan pemerintah pusat mencapai sekitar Rp 18,9 triliun, terdiri atas sekitar Rp 10 triliun kurang bayar DBH dan lebih dari Rp 8 triliun tambahan DAU. Dana tersebut diarahkan untuk memastikan kewajiban pemerintah daerah, termasuk pembayaran gaji PPPK, dapat terpenuhi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 19.05
Prabowo Guyur Rp18,9 Triliun ke 546 Daerah Buat Gaji PPPK
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.30
Rp 20,5 T Telah Mengalir ke 490 Pemda, Purbaya: Cukup untuk Bayar Gaji PPPK
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.53
546 Daerah Dapat Tambahan Anggaran, Mendagri Beberkan Nasib Gaji PPPK
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 09.30
Purbaya Resmi Kucurkan Bantuan Rp 20,5 T Buat Bayar Gaji ASN Daerah
Berita terkait
Di Komisi II DPR, Mendagri Tegaskan Gaji PPPK Tidak Ditanggung APBN, Solusi 2 Skema
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 04.20
5 Berita Terpopuler: Pemda Kesulitan, Semua PPPK Minta Dialihkan Jadi ASN Pusat, Pakai 3 Skema untuk Membayar Gaji
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.34
Mendagri Pantau 26 Daerah yang Bermasalah Terkait Pembiayaan PPPK
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 20.41
Tambahan Rp 18,9 Triliun Diguyur ke Pemda Biar Lancar Gaji Pegawai
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.54