GAPKI Dukung Inpres Larangan Bakar Lahan Jaga Keberlanjutan Usaha Sawit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendukung Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan ini dianggap dapat memperkuat pencegahan karhutla sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit. Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyatakan pentingnya kesiapsiagaan dan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, aparat, dan masyarat dalam menghadapi risiko karhutla. Inpres ini mempertegas larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, memperkuat koordinasi penegakan aturan, serta memperketat penerapan pengecualian kearifan lokal yang harus dilakukan secara proporsional dan memenuhi syarat. GAPKI menyambut baik penegasan ini karena dianggap penting untuk menghormati kearifan lokal tanpa disalahartikan sebagai pembenaran pembukaan lahan dengan cara membakar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 September 2026 pukul 14.32
Protes Asap Karhutla, Aktivis Malaysia Demo di Depan KBRI Kuala Lumpur
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 08.36
Asap Karhutla Kalimantan Terbang ke Malaysia, Menhut: Lindungi Rakyat Sekaligus Tetangga
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 16.52
Asap Karhutla Kepung Davao Filipina, Warga Diminta Tetap di Rumah
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 11.45
Komnas HAM Desak Negara Penuhi Hak Dasar 3 Juta Warga yang Terpapar Karhutla
Berita terkait
Pengusaha Hutan Dukung Inpres Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 19.20
Inpres Larangan Membakar Momentum Menggandeng Komunitas Adat Memitigasi Karhutla
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 17.44
Malaysia dan Brunei Bawa Kabut Asap Indonesia ke ASEAN, Apakah RI Bisa Kena Sanksi?
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 08.17
FWK Minta Presiden Prabowo Segera Keluarkan Anggaran Darurat untuk Tangani Karhutla
VOI · 2 September 2026 pukul 23.24