Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Komnas HAM Desak Negara Penuhi Hak Dasar 3 Juta Warga yang Terpapar Karhutla

Komnas HAM meminta pemerintah segera memperkuat perlindungan hak dasar 3 juta warga yang terpapar kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan. Hingga pertengahan Agustus 2026, luas lahan terbakar mencapai 107.000 hektare dengan fokus pada enam provinsi terdampak. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan karhutla tidak hanya mengancam kesehatan melalui kabut asap, tetapi juga hak atas lingkungan hidup bersih, pendidikan, penghidupan, dan dukungan psikososial, khususnya bagi kelompok rentan. Lebih dari 3 juta warga di 37 kabupaten/kota terpapar langsung kabut asap berdasarkan data Kemenkes. BMKG mencatat 1.104 titik panas di Sumatra pada 22 Agustus 2026, dengan konsentrasi tertinggi di Sumatera Selatan (528 titik). Di Kalimantan, 750 titik panas terdeteksi pada 17-19 Agustus 2026. Komnas HAM meminta penanganan darurat dilakukan tanpa menunggu proses hukum selesai, serta memulihkan lahan dan lingkungan yang rusak dengan tanggung jawab pihak yang bersalah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait