Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Gara-gara Manipulasi Foto Berbasis AI, Seniman Semarang Berurusan dengan Polisi

Seorang seniman di Semarang dengan inisial MZ ditangkap karena diduga mengubah foto korban menjadi konten bermuatan seksual menggunakan AI. Hasil rekayasa foto tersebut tidak hanya disimpan secara pribadi, namun dibagikan ke grup percakapan WhatsApp sebelum dilaporkan ke Polda Jawa Tengah pada 15 September 2026. Laporan ini masuk ke Subdit 1 Direktorat Reserse Siber Polda Jateng dengan nomor STPA/965/IX/2026/Ditressiber dan menggunakan Pasal 35 juncto Pasal 51 UU ITE yang mengatur manipulasi informasi elektronik tanpa hak.

Berita terkait