Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Geger Bank Bayar Rp 697 M Gara-Gara Bunga Rekening Nasabah Kecil

Bank of America melalui unit Merrill Lynch sepakati membayar US$39 juta (Rp696,7 miliar) untuk menyelesaikan gugatan kelompok nasabah yang menuding pemberian bunga terlalu rendah pada rekening cash sweep selama 2016-2020. Gugatan melibatkan nasabah Merrill Edge yang bunga rekeningnya hanya 0,05%-0,14% per tahun, jauh di bawah rata-rata pasar sekitar 2%. Kasus ini masih membutuhkan persetujuan hakim dan dapat mencabut jadwal persidangan Oktober 2026. Merrill Lynch membantah melakukan pelanggaran. Penyelesaian ini merupakan bagian dari tren gugatan serupa terhadap bank besar AS terkait bunga rendah cash sweep saat suku bunga naik. Pada Februari 2026, gugatan terhadap JPMorgan Chase juga diizinkan dilanjutkan, sementara Oppenheimer & Co menyelesaikan kasus senilai US$70 juta pada September 2026. SEC juga pernah menyoroti kebijakan cash sweep Merrill yang dinilai tidak optimal.

Berita terkait