Geger Bank Bayar Rp 697 M Gara-Gara Bunga Rekening Nasabah Kecil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank of America melalui unit Merrill Lynch sepakati membayar US$39 juta (Rp696,7 miliar) untuk menyelesaikan gugatan kelompok nasabah yang menuding pemberian bunga terlalu rendah pada rekening cash sweep selama 2016-2020. Gugatan melibatkan nasabah Merrill Edge yang bunga rekeningnya hanya 0,05%-0,14% per tahun, jauh di bawah rata-rata pasar sekitar 2%. Kasus ini masih membutuhkan persetujuan hakim dan dapat mencabut jadwal persidangan Oktober 2026. Merrill Lynch membantah melakukan pelanggaran. Penyelesaian ini merupakan bagian dari tren gugatan serupa terhadap bank besar AS terkait bunga rendah cash sweep saat suku bunga naik. Pada Februari 2026, gugatan terhadap JPMorgan Chase juga diizinkan dilanjutkan, sementara Oppenheimer & Co menyelesaikan kasus senilai US$70 juta pada September 2026. SEC juga pernah menyoroti kebijakan cash sweep Merrill yang dinilai tidak optimal.
Bagikan
Berita terkait
Cuma Dibela PSI, Gibran Disebut Seperti Berjalan Sendiri di Tengah Kegelapan
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 07.37
Eks Komisioner Sebut KPU Tak Bisa Tolak Surat Penyetaraan Ijazah SMA
Detik.com · 30 September 2026 pukul 21.58
Fundamental Jadi Pegangan Investor di Tengah Spekulasi Pasar, Ini Kata Analis
JawaPos · 30 September 2026 pukul 16.15
MK Tolak Gugatan Nomor HP Tetap Meski Ganti Operator
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.35