Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Geledah Dinas Perdagangan-BKAD Madiun, KPK Sita Dokumen Diduga Gratifikasi

KPK menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun pada 1 Oktober 2026. Operasi ini bertujuan mengumpulkan dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Saat ini KPK menggunakan sprindik umum untuk mendalami keterkaitan pihak-pihak terkait guna melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka baru dalam kasus TPPU tersebut.

Dalam perkara korupsi sebelumnya, Maidi telah dituntut hukuman 7 tahun 2 bulan penjara, denda Rp 205 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 8.005.384.790.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait