Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Dinas Perdagangan-Badan Keuangan Madiun Terkait TPPU Walkot Maidi

KPK menggeledah Dinas Perdagangan dan Badan Keuangan Aset Daerah Kota Madiun terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait penerimaan lain yang mencurigakan di luar Dinas PUPR. Penyidik menduga uang dari OPD dialihkan bentuk, disembunyikan, atau dialih namakan ke pihak lain. Investigasi masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, belum menetapkan tersangka. Dalam perkara korupsi sebelumnya, Maidi dituntut 7 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 8,005,384,790 serta Rp 205 juta. Jaksa KPK menuntut Maidi membayar uang pengganti atas dugaan korupsi di Dinas PUPR.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait