KPK Geledah Dinas Perdagangan-Badan Keuangan Madiun Terkait TPPU Walkot Maidi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah Dinas Perdagangan dan Badan Keuangan Aset Daerah Kota Madiun terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait penerimaan lain yang mencurigakan di luar Dinas PUPR. Penyidik menduga uang dari OPD dialihkan bentuk, disembunyikan, atau dialih namakan ke pihak lain. Investigasi masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, belum menetapkan tersangka. Dalam perkara korupsi sebelumnya, Maidi dituntut 7 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 8,005,384,790 serta Rp 205 juta. Jaksa KPK menuntut Maidi membayar uang pengganti atas dugaan korupsi di Dinas PUPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 20.22
Pengembangan Kasus Maidi, KPK Geledah 3 Rumah dan Kantor Kominfo Madiun
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 09.17
Kasus Wali Kota Madiun, KPK Geledah 3 Rumah di Jatim
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 17.34
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Eks Wali Kota Madiun
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 23.23
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Nonaktif Usut Kasus TPPU
Berita terkait
KPK Usut Dugaan TPPU Walkot Madiun Maidi
Detik.com · 23 September 2026 pukul 18.02
3 Rumah di Jatim Digeledah KPK Terkait Dugaan TPPU Wali Kota Madiun Nonaktif
Detik.com · 29 September 2026 pukul 23.01
KPK Dalami Aset Wali Kota Madiun Maidi, Diduga dari Gratifikasi dan TPPU
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 17.41
KPK Usut Dugaan Gratifikasi dan TPPU Wali Kota Madiun
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 20.45