Usai Geledah 3 Ruangan Dirjen Kementerian ATR/BPN, KPK Akan Periksa Pejabatnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah tiga ruangan dirjen di Kementerian ATR/BPN terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan administrasi pertanahan. Penggeledahan dilakukan di ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, dan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri. Dari ketiganya, hanya Lampri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa dua dirjen lainnya akan diperiksa setelah dilakukan konfirmasi terhadap temuan penyelidik di ruangan-ruangan yang digeledah. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (14/9) yang mengamankan 19 orang, delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengungkap dugaan suap dan gratifikasi terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan pengurusan administrasi pertanahan. Penyidik berhasil mengamankan uang tunai sekitar Rp106,3 miliar. Delapan tersangka yang ditetapkan meliputi Lampri sebagai Dirjen PPTR, I Sontang Coin Manurungan sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dan Adrianto Pitojo Adhi sebagai Direktur Utama PT Summarecon Agung. Empat dari tersangka, yakni Arif, Fahd, Erwin, dan Fakhry, diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
KPK masih mendalami perkara ini, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada kecukupan alat bukti, sehingga proses pemeriksaan terhadap pihak yang belum ditetapkan sebagai tersangka masih membutuhkan waktu. Terkait desakan agar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga diperiksa, KPK belum memberikan konfirmasi lanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 September 2026 pukul 18.57
Operasi Senyap Orang Dekat Nusron
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.37
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Bupati Bolmut Rp11 Miliar
JawaPos · 22 September 2026 pukul 19.00
KPK Duga Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.56
Ini Alasan Cuma Bupati Boltara yang Jadi Tersangka Meski 14 Orang Kena OTT KPK
Berita terkait
KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
kumparan · 22 September 2026 pukul 11.08
Kata-kata Nusron Wahid Usai KPK Usut Dugaan Kasus Suap di ATR/BPN
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 14.03
Isi WA Terdakwa Kasus Bea Cukai ke Atasan: Sembunyi Dulu, Komandan Ditarget
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.35
Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sebut Ada Dugaan Aliran Rp 300 Juta dari Summarecon
JawaPos · 17 September 2026 pukul 11.00