Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

8 Orang Tersangka HGB Summarecon, KPK Soroti Layanan Publik ATR/BPN Tertutup

KPK menetapkan 8 tersangka kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Bogor. Dari temuan, KPK menilai layanan publik di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN cenderung tertutup, membuka ruang korupsi. Proses mediasi gugatan PTUN antara pemilik tanah, ahli waris, dan Summarecon memicu komunikasi melalui perantara. Erwin, orang kepercayaan Nusron Wahid, diduga menerima uhan Rp 1,5 miliar dari Summarecon dan membagikan Rp 200 juta ke Kepala Kantor Pertanahan Bogor untuk membuka blokir. KPK mendorong transparansi melalui 57 jenis layanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait