Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Bukti Aliran Suap Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kediaman tersangka Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Lampri, di Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (18/9) malam. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga mengandung petunjuk mengenai aliran uang terkait perkara korupsi ini. Lampri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK juga menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Senin (14/9) terkait dugaan suap serupa. KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Nusron Wahid yang merupakan orang kepercayaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait