Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN, KPK Amankan Bukti Aliran Suap Summarecon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kediaman tersangka Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Lampri, di Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (18/9) malam. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga mengandung petunjuk mengenai aliran uang terkait perkara korupsi ini. Lampri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK juga menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Senin (14/9) terkait dugaan suap serupa. KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Nusron Wahid yang merupakan orang kepercayaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 September 2026 pukul 18.58
KPK Geledah Rumah Lampri, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, di Bekasi
Detik.com · 17 September 2026 pukul 19.18
KPK Sita Dokumen-Barang Elektronik Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN
ANTARA News · 19 September 2026 pukul 08.04
KPK temukan petunjuk aliran uang saat geledah rumah Dirjen ATR/BPN
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.47
Geledah Kementerian ATR/BPN: KPK Sasar 3 Ruang Dirjen, Sita Dokumen
Berita terkait
Momen Penyidik KPK Keluar Bawa Koper Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN
Detik.com · 17 September 2026 pukul 19.29
Kantor ATR/BPN berjalan normal di tengah penggeledahan KPK
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 16.03
Digeledah KPK, Begini Situasi Kantor Kementerian ATR/BPN Sore Ini
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.32
KPK geledah beberapa ruangan di Kementerian ATR/BPN
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 13.06